Saling Menghargai Perbedaan Adalah Contoh Penerapan Nilai Pancasila Di

Nilai-Nilai Pancasila

Berikut nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila ke-1 sampai ke-5 seperti dikutip dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas X Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017).

Contoh Nilai Instrumental Nilai Pancasila Sila Kelima

Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai penting bagi masyarakat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, apa saja nilai-nilai Pancasila itu? Nilai yang terkandung dari Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, sampai keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai-nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan karena mengacu kepada tujuan yang satu.

Hal ini menjadikan Pancasila sebagai suatu sistem nilai termasuk ke dalam nilai moral atau nilai kebaikan dan merupakan nilai-nilai dasar yang bersifat abstrak.

Sistem nilai sendiri adalah konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai sesuatu yang hidup dalam pikiran seseorang atau sebagian besar masyarakat tentang apa yang dipandang baik dan benar.

Selain nilai-nilai di atas, Pancasila juga berisi tiga jenis nilai, yaitu nilai dasar, nilai fundamental, dan nilai praksis. sebagai berikut.

Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Keempat

Nilai Pancasila Sila ke-3

Bunyi sila ke-3: Persatuan Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila dalam sila ke-3:

Nilai-nilai Pancasila: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Nilai-nilai Pancasila pada sila ke-2 memiliki kandungan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki hak yang sama.

Manusia harus ditempatkan sesuai hakikatnya. Berikut ini contoh nilai-nilai Pancasila pada sila ke-2:

Nilai-nilai Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Nilai-nilai Pancasila pada sila ke-5 ialah mengenai keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, baik dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Contoh nilai-nilai Pancasila pada sila ke-5 adalah sebagai berikut:

Nah, itulah tadi penjelasan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama hingga kelima lengkap dengan contoh dalam kehidupan sehari-hari. Yuk kita biasakan bersikap sesuai nilai-nilai Pancasila.

KOMPAS.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila merupakan sebuah ideologi yang bersifat terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar, salah satunya adalah nilai instrumental.

Nilai-nilai Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai-nilai Pancasila yang pertama adalah pada sila ke-1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sebagai warga Indonesia, maka harus percaya dan bertakwa kepada Tuhan. Warga Indonesia boleh menganut agama dan aliran kepercayaan sesuai aturan.

Berikut ini beberapa contoh pengamalan nilai-nilai Pancasila sila ke-1:

Nilai-nilai Pancasila: Persatuan Indonesia

Nilai-nilai Pancasila pada sila ke-3 adalah mengenai persatuan bangsa Indonesia yang bisa diperoleh dari semangat nasionalisme yang tinggi. Berikut ini contoh nilai-nilai pada sila ke-3:

Nilai Pancasila Sila ke-5

Bunyi sila ke-5: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila dalam sila ke-5:

Itulah penjelasan mengenai nilai-nilai Pancasila dalam sila ke-1 sampai sila ke-5. Semoga bermanfaat dan selamat belajar.

Pancasila adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apakah kamu tahu apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?

Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila disahkan bersamaan dengan UUD 1945 oleh PPKI. Sebab, Pancasila sebagai dasar negara merupakan bagian dari UUD 1945 yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Nilai berperan sebagai dasar pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai berada dalam hati nurani sebagai suara hati atau kata hati. Menurut Prof. DR. Dardji Darmodiharjo, Pancasila merupakan nilai kerohanian yang mencakup nilai material, nilai vital, nilai kebenaran atau kenyataan, nilai estetis, nilai etis atau moral, dan nilai religius, seperti dikutip dari buku Pancasila oleh Tim Pusdiklat Pengembangan SDM Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menurut Prof. Dr. Notonegoro terbaigi menjadi tiga, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian. Nilai material dalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia. Nilai vital adalah sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas.

Sementara itu, nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian menurut Notonegoro terdiri atas empat macam. Nilai pertama yaitu nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal manusia, dan nilai kedua yaitu nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa indah manusia.

Nilai ketiga yaitu nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kodrat manusia dalam segala dimensinya. Sementara itu, nilai keempat adalah nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak. Nilai religius bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila:1. Nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila adalah nilai religius atau nilai ketuhanan2. Nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila adalah nilai kemanusiaan3. Nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila adalah nilai persatuan bangsa4. Nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila adalah nilai kerakyatan5. Nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila adalah nilai keadilan sosial

Meskipun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian ini mengakui pentingnya nilai material dan nilai vital secara seimbang. Hal ini dibuktikan dengan susunan sila-sila yang sistematis hirarkis mulai dari ketuhanan Yang Maha Esa hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .

Gimana detikers, sudah tahu ya tahu apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?

Sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia memiliki makna yang luas. Berikut bentuk penerapan sila ketiga Pancasila dalam UUD 1945.

Tim Publikasi Hukumonline

Sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” secara sederhana dapat diartikan sebagai bersatunya keanekaragaman di Indonesia. Namun, secara luas, konsep persatuan ini memiliki makna yang mendalam. Berikut ulasannya.

Sebelum menyebutkan bentuk penerapan dari makna sila ketiga Pancasila, penting untuk diketahui bahwa kelima sila dalam Pancasila memiliki makna tersendiri. Disarikan dari Kedudukan dan Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara, makna atau bentuk penerapan kelima sila ketiga Pancasila adalah sebagai berikut.

Bentuk Penerapan Sila Ke-3 Pancasila Bunyi sila ketiga Pancasila adalah Persatuan Indonesia. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak dan beraneka ragam menjadi satu kebulatan. SIngkatnya, persatuan Indonesia mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Lebih lanjut, persatuan Indonesia merupakan persatuan bangsa yang didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara kesatuan yang merdeka dan berdaulat.

Susunan Konsep Persatuan Indonesia  Bentuk persatuan kerap ditanyakan perwujudannya. Pasalnya, persatuan Indonesia merupakan suatu pembahasan yang sangat luas. Apakah hanya cukup dengan “bersatu” atau lebih jauh lagi.

Diterangkan Hanafi dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 3, sila ketiga ini lahir dari konsepsi Bung Karno yang dinamakan kebangsaan Indonesia atau nasionalisme. Awal perumusan sila ketiga ini ditujukan sebagai pengimbang paham internasionalisme.

Terkait konsep nasionalisme atau persatuan Indonesia, Notonegoro (dalam Hanafi, 2018: 57) menerangkan bahwa prinsip nasionalisme tersusun dalam kesatuan-kesatuan sebagai berikut.  1.    Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia yang tubuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.  2.    Kesatuan nasib, yaitu berada dalam suatu proses sejarah atau pengalaman yang sama (nasib), misalnya penjajahan dan kebahagiaan bersama.  3.    Kesatuan kebudayaan, yaitu keanekaragaman budaya tumbuh menjadi suatu kebudayaan nasional.  4.    Kesatuan wilayah, yaitu keberadaan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan wilayah Indonesia.  5.    Kesatuan asas kerohanian, yaitu adanya ide, cita-cita, dan nilai-nilai kerohanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.

Penerapan Sila Ke-3 Pancasila dalam Peraturan Kaelan dalam Filsafat Pancasila menerangkan bahwa sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, lambang, dan konsep wawasan. Adapun bentuk penerapan sila ke-3 Pancasila yang dimaksud adalah sebagai berikut.  1. Pembukaan UUD 1945 alinea II, yang menerangkan bahwa negara Indonesia yang bersatu adalah hasil perjuangan gerakan kemerdekaan Indonesia yang telah sampai kepada saat yang berbahagia dan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, serta terlaksananya cita-cita kemerdekaan. 2. Pokok Pikiran I, yang menerangkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.  3. Pasal 1 UUD 1945, yang menerangkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.  4. Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yang menerangkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan Indonesia.  5. Pasal 26 ayat (1) UUD 1945, yang menerangkan bahwa warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang asing yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara Indonesia.  6. Pasal 36 UUD 1945, yang menerangkan bahwa bahasa negara adalah bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.  7. Lambang persatuan dan kesatuan bangsa adalah Bhineka Tunggal Ika.  8. Wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan negara, mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan budaya, satu kesatuan ekonomi, serta satu pertahanan dan keamanan.

Follow Official Whatsapp Channel Hukumonline untuk mendapatkan update terkini seputar dunia hukum Indonesia sekarang juga! Klik link berikut untuk bergabung!

Nilai-nilai Pancasila Sila Pertama hingga Kelima

Berikut ini penjelasan dan contoh nilai-nilai Pancasila sila pertama hingga kelima yang dilansir dari modul Pancasila Rumah Kita untuk kelas V dan laman Kemdikbud dan bpip.go.id.